You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260915 WA0039
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Jakarta Jadi Pelopor Perlindungan Anak dari Perundungan hingga Kekerasan Digital

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong penguatan perlindungan anak dari perundungan atau bullying, eksploitasi, hingga kekerasan di ruang digital melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.

"Perda ini mampu memberikan proteksi,"

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan, perlindungan anak menjadi perhatian bersama lantaran persoalan tersebut masih dekat dengan kehidupan masyarakat.

"Perda ini betul-betul mampu memberikan proteksi, bahkan memfasilitasi kepada anak-anak supaya mereka terlepas dari bullying, kekerasan, bahkan hal-hal yang bersifat digital," ujar Jhonny, Selasa (15/9).

Bapemperda Dorong Penguatan Perlindungan Anak dalam Raperda Kota Layak Anak

Menurutnya, Raperda Kota Layak Anak tidak hanya diarahkan untuk memberikan perlindungan, tetapi juga memastikan anak-anak ibu kota memperoleh fasilitas yang memadai agar dapat tumbuh dan beraktivitas secara aman.

Jhonny menilai, Jakarta sebagai kota besar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan sekaligus pemenuhan hak anak. Saat ini, lanjutnya, Bapemperda telah membahas sekitar 34 hingga 35 pasal dalam Raperda tersebut.

Sejumlah masukan dari anggota Bapemperda telah ditampung untuk dievaluasi dan disesuaikan dengan substansi pengaturan. Jhonny menjelaskan, tidak seluruh masukan harus dituangkan dalam Raperda karena sebagian dapat masuk dalam ranah teknis yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia pun menargetkan pembahasan Raperda Kota Layak Anak di tingkat Bapemperda dapat dirampungkan pekan depan. Hingga kini, pembahasan telah mencapai sekitar separuh dari keseluruhan materi.

"Masukan dari kawan-kawan itu bisa ditambahkan, mungkin dalam ayat tertentu atau pasal tertentu. Tapi perlu ditampung dulu karena harus ada evaluasi pembahasan. Bisa saja masukan kita sudah masuk ke ranah teknis yang diatur oleh Pergub nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye3150 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  3. Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non-ASN Diberi Ruang

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  4. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1296 personFolmer
  5. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri